Diberdayakan oleh Blogger.

3 Jenis Pembayaran Premi Asuransi Prudential

Unknown | 21.20 |

3 Jenis Pembayaran Premi Asuransi Prudential 

1. Premi Pertama
Pada saat pertama kali mengajukan asuransi, maka Anda diharuskan untuk membayar premi pertama terlebih dahulu. Apabila pengajuan Anda tidak disetujui, maka uang premi pertama ini akan dikembalikan ke rekening Anda. Namun apabila pengajuannya disetujui, polis Anda akan segera terbit dan Anda akan melanjutkan pembayaran berkala berikutnya yaitu premi lanjutan. 

2. Premi Lanjutan 
Ini adalah premi yang harus dibayar secara berkala. Pembayaran yang tepat waktu sangat dianjurkan untuk menjamin polis tetap aktif dan Anda tetap mendapatkan perlindungan asuransi. Jika metode pembayaran yang dipilih saat pengajuan adalah cash, maka saat membayar premi lewat ATM, pilihlah “Premi Lanjutan”. 

3. Premi Top-up Tunggal 
Premi top-up pada dasarnya adalah sebuah tambahan yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada Prudential dengan maksud untuk menambah nilai investasi yang sudah dimiliki. Jenis premi ini memiliki jumlah pembayaran dan waktu yang fleksibel tergantung keinginan Anda sebagai pemegang polis, namun premi dasarnya (premi lanjutan) harus sudah dibayar terlebih dahulu.

Read more at: http://konsultanprusyariah.com/3-jenis-pembayaran-premi-asuransi-prudential/ 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | PRU Banua | BAROKAH
Copyright © 27.03.2015. KONSULTAN KEUANGAN KELUARGA - All Rights Reserved
Modifikasi by Creating Website Published by PRU Banua
Proudly powered by Blogger